Rabu, Mei 06, 2009

Keterlibatan Arsitek dan Masyarakat Terhadap Pembangunan


Arsitektur adalah ilmu budaya. Setiap manusia pada dasarnya pasti dapat berbudaya, oleh karena itu kebanyakan masyarakat pada umumnya ingin merencanakan pembangunan atas dasar intuisi dan imajinasinya masing-masing. Namun apakah yang akan terjadi jika daya imajinasi masyarakat dikeluarkan dengan cara yang kurang terkendali, semua ingin “berteriak” mewujudkan mimpinya tanpa pertimbangan yang cukup matang, hanya berdasarkan emosi akan aspek keinginan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan fungsi. Imajinasi hanya bermain di wilayah estetika namun tidak di wilayah fungsional, apa yang akan terjadi jika semua orang mengeluarkan egonya masing-masing??? Ketika setiap kepentingan telah bersilang, akan dengan sangat mudahnya tercipta lingkungan yang tidak terkontrol. Lalu siapa yang bertanggung jawab mengontrol keteraturan pembangunan dan wajah kota yang menjadi milik masyarakat???

Arsitek sebuah profesi yang berfungsi sebagai perencana sebagai perencana sebuah pembangunan, pastiya yang akan di tunjuk dalam mempertanggung jawabkan pembangunan dan wajah kota yang tidak terkontrol. Namun ironisnya, masih minim masyarakat yang mau menggunakan jasa arsitek dalam perencanaan pembangunan suatu bangunan., hal ini di sebabkan oleh pola pikir yang beranggapan “fee jasa arsitek, tidak terjangkau”. Padahal jika kita ingin mendapatkan kualitas kota yang baik yang berkesinambungan dengan lingkungan, maka mengeluarkan uang sedikit lebih banyak untuk menggunakan jasa perencanaan arsitektur yang baik justru akan menghemat biaya pembangunan jangka panjang.

Menetapkan keputusan dalam pemilihan jasa arsitek perlu memperhatikan aspek tanggung jawab akan pemberian “problem thinking” dan “problem solving” yang baik dalam perencanannya, Sehinggap terjalin unsur edukasi dua arah di dalamnya. Kepuasan akan kerjasama antara klien dengan arsitek di dalam keberhasilan menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan akan lebih mahal harganya di bandingkan dengan sebuah kepuasan nominal materi. _IR_

Tidak ada komentar: